Kearifan Perempuan Adat Dalam Menolak

Ino yoma kati nyinga, doka goroho seo gula om doro ona mote voma gogaru oma dodara. Kalimat yang berarti “Mari kita satukan hati bagaikan gula dengan minyak, kita berjalan seiring dilandaskan dengan kasih sayang” itu terpampang dalam pameran foto yang digelar di sela Kongres Masyarakat Adat Nasional (KMAN) IV yang berlangsung 19-25 April 2012 di Tobelo, Halmahera Utara.

[SINARHARAPAN] – Kalimat tersebut menggambarkan kata-kata magis, yang membungkus salah satu kisah paling tragis dalam sejarah Tobelo: pertikaian agama antara Islam dan Kristen yang terjadi kisaran tahun 1999. Ratusan nyawa harus hilang, tangis anak dan perempuan meledak, dan puluhan rumah hangus terbakar. Dalam foto-foto terlihat diperlihatkan bagaimana dua kelompok yang bertikai akhirnya berdamai dengan mengusap tombak, busur, dan anak panah mereka dengan gula dan minyak. Memendam dalam kepiluan dengan senyum harapan baru bahwa permusuhan bisa menghilang dan kepedihan bisa dipendam.

Peristiwa di Tobelo tersebut bisa jadi perspektif baru bahwasanya adat ternyata bisa menjadi solusi ampuh dari perselisihan agama di Tobelo. Kesamaan pandangan mengenai asal turun-temurun mampu menjadi kunci pembuka perdamaian. Pandangan baru itu yang kemudian juga terlihat dalam penyelesaian sejumlah kasus di daerah, termasuk di Nusa Tenggara Timur. Yang menarik, pelopornya adalah seorang perempuan.

Selama ini perempuan dianggap memiliki posisi lebih rendah dari kaum lelaki. Namun tidak bagi Aleta Ba’un. Perempuan NTT ini menjadi pelopor pandangan baru mengenai posisi perempuan dalam kehidupan bermasyarakat di lokasi tinggalnya. “Seperti tiang rumah adat kami saja. Tak bisa ada satu yang hilang. Dalam berkeluarga dan bermasyarakat kita juga harus seperti itu. Keputusan keluarga adalah kesepakatan ayah, ibu, dan anak. Bila kita kehilangan salah satu dari itu maka tak akan kehilangan keseimbangan,” tutur Aleta.

Dengan kiasan mengenai rumah adat, Aleta akhirnya bisa mendapatkan posisi yang sejajar dengan kaum lelaki dalam mengambil keputusan apa pun yang menjadi pemikirannya. Ini juga termasuk menggagalkan empat rencana pembukaan lahan pertambangan di daerah mereka. Upaya-upaya alternatif dalam bingkai adat memang kerap bisa menjadi pilihan solusi masalah. Bahkan saat diskusi mengenai “Perempuan Adat dan Pengambilan Keputusan”, yang menjadi bagian kongres, terlihat dalam banyak kasus, perempuan lebih efektif menyelesaikan dengan cara adat.

Sunat Perempuan

Hal menarik lainnya adalah bagaimana perempuan adat melihat sunat perempuan dalam perspektif baru. Mereka menolak dan melawan dalam cara yang menarik. Bahkan solusi yang mereka tawarkan cukup mengejutkan, bahwa adat sebenarnya bisa menjadi penyelamat dalam praktik sunat perempuan. Mariani, seorang perempuan adat dari Manado, Sulawesi Utara, mengatakan, selain menyebabkan luka dan menyakiti, sunat sebenarnya tak diperlukan bagi bayi perempuan. Terlebih pelaku sunat perempuan merupakan orang-orang yang dianggap tak kompeten dalam dunia medis. Kunthi Tridewiyanti, aktivis perempuan dari Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), mengungkapkan, ternyata kasus sunat perempuan secara umum 68 persen dilakukan oleh penyunat tradisional, dan hanya 32 persen dilakukan oleh bidan. Hasil tersebut merupakan studi yang dilakukan di daerah Makassar dan Bone, yang bahkan 100 persen pelaku sunat perempuan datang dari kalangan dukun bayi.

Menghadapi masalah seperti itu, Kunthi merujuk upaya adat merupakan salah satu solusi yang tepat diterapkan selain pendampingan dan paralegal. Ini karena sebenarnya banyak proses adat dalam sunat perempuan tidak harus dilakukan seperti yang ada saat ini. Di beberapa daerah sunat perempuan hanya dengan mengoleskan kunyit saja. Bahkan di beberapa daerah lain justru sunat perempuan hanya dilakukan secara simbolis. Seperti juga yang sempat disaksikan Sinar Harapan pada upacara Seren Taun di Kasepuhan Citorek Jawa Barat, beberapa waktu silam. Jelas terlihat upacara penyunatan perempuan hanya dilakukan secara simbolis oleh tetua adat dengan cara hanya menyentuh sedikit bagian kelamin bayi perempuan, dengan proses upacara penyentuhan ditutupi daun pepaya lebar.

“Memang seperti itu sebaiknya, karena jangan sampai dengan proses sunat tersebut maka bayi perempuan justru menjadi luka dan menyebabkan tanda yang mendalam pada perempuan,” jelas Kunthi. Secara umum, banyak upaya adat yang sebenarnya bisa dijadikan pilihan untuk memecahkan berbagai masalah yang timbul di masyarakat, seperti adat musyawarah mufakat yang bisa menjadi solusi untuk berbagai masalah pertikaian. Namun yang paling penting adalah bagaimana menyiasati berbagai masalah perempuan tanpa harus melakukan penolakan besar-besaran. :: Sinar Harapan/april2012

http://www.shnews.co/detile-802-ketangguhan-perempuan-adat-.html

Leave a Reply