Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat [ELSAM]

elsamLembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Institute for Policy Research and Advocacy), disingkat ELSAM, adalah organisasi advokasi kebijakan yang berdiri sejak Agustus 1993 di Jakarta. Awalnya berbentuk yayasan, kemudian dalam perkembangannya berubah menjadi perkumpulan pada 8 Juli 2002.

ELSAM berasaskan pembukaan UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Tujuannya mewujudkan tatanan masyarakat yang berpegang kepada nilai-nilai hak asasi manusia, keadilan, dan demokrasi, baik dalam rumusan hukum maupun dalam pelaksanaannya.

Untuk mencapai tujuannya, ELSAM melakukan usaha-usaha sebagai berikut:

1. Melakukan pengkajian terhadap kebijakan-kebijakan ( policies ) dan atau hukum ( laws and regulations ), penerapannya, serta dampaknya terhadap kehidupan sosial, ekonomis, dan budaya , masyarakat;

2. Mengembangkan gagasan dan konsepsi atau alternatif kebijakan atas hukum yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dan melindungi hak asasi manusia;

3. Melakukan advokasi dalam berbagai bentuk bagi penenuhan hak-hak, kebebasan, dan kebutuhan masyarakat yang berkeadilan; Menyebarluaskan informasi berkenaan dengan gagasan, konsep, dan kebijakan atau hukum yang berwawasan hak asasi manusia, demokrasi, dan keadilan di tengah masyarakat luas

ELSAM mempunyai empat kegiatan utama sebagai berikut:

  1. Studi kebijakan dan/atau hukum yang berdampak pada hak asasi manusia;
  2. Advokasi hak asasi manusia dalam berbagai bentuknya;
  3. Pendidikan dan pelatihan hak asasi manusia;
  4. Penerbitan dan penyebaran informasi hak asasi manusia.

Penerbitan ELSAM ditujukan untuk masyarakat umum, para penegak hukum, pengambil kebijakan dan yang berkepentingan lainnya. Penerbitan ELSAM terdiri dari:

1. Buku, Jurnal, dan Kertas Kerja ; merupakan hasil studi yang disiapkan oleh ELSAM mau pun hasil terjemahan sejumlah naskah instrumen internasional hak asasi manusia atau buku hak asasi manusia.

2. Observasi Persidangan ; merupakan hasil laporan terhadap jalannya persidangan dengan menggunakan parameter hak asasi manusia. Persidangan yang menjadi fokus di sini adalah persidangan kasus-kasus politik dan pelanggaran hak asasi manusia.

3. Buletin ; merupakan media untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa hak asasi manusia secara reguler kepada masyarakat umum. Buletin ini diberi nama ASASI.

Alamat:
Jl. Siaga II No 31, Pejaten Barat
Jakarta 12510, INDONESIA.
Tel: +62 21 7972662 atau 79192564
Fax: +62 21 79192519
E-mail:
Website: www.elsam.or.id


Leave a Reply