Feby Indirani Retas Pencibiran Pada Perempuan Lajang

Pasti banyak di antara kita yang pernah dirisak karena melajang, dan ini mengganggu banget. Namun di balik perisakan itu tersimpan sebuah gunung es yang menyimpan segudang masalah struktual. Perisakan pada perempuan lajang tidak terjadi begitu saja namun dikondisikan agar perempuan tunduk dan merasa terpojokkan agar ia mau mengikat diri pada suatu ikatan perkawinan.

Inilah yang berusaha diretas oleh Feby Indirani, penulis penuh waktu yang kini fokus menulis fiksi tentang kompleksitas kehidupan perempuan dalam bukunya 69 Things to Be Grateful for Being Single. Ia melihat bahwa sesungguhnya banyak yang dapat dilakukan oleh perempuan selagi melajang. Mulai dari mengembangkan diri hingga keliling dunia. Namun seringkali karena statusnya yang lajang perempuan mendapatkan diskriminasi sistemik dari institusi negara dan sistem yang ada. Perempuan lajang dikondisikan untuk mengalami kesulitan mengakses layanan publik yang ada.

Beberapa perempuan lajang tidak bisa mengakses KPR (kredit pemilikan rumah) lantaran tidak memiliki suami. Untuk ke luar negeri pun kadang kedutaan besar tidak memberikan visa kepada perempuan lajang karena tidak memiliki ikatan dengan negara asalnya. Mereka takut jika ia berpergian hanya untuk mencari seorang suami.

Selain itu perempuan lajang di Indonesia kesulitan mengakses layanan kesehatan reproduksi seksual. Di beberapa rumah sakit ibu dan anak, perempuan harus mencantumkan relasi lelaki yang paling dekat dengannya, jika ia tidak memiliki suami, maka harus mencantumkan nama ayahnya. Dalam undang-undang pun perempuan lajang tidak bisa mengakses kontrasepsi. Ia hanya bisa mendapatkannya dengan persetujuan suaminya. Kendati demikian perempuan lajang tetap bisa mengakses kontrasespsi di klinik-klinik yang ramah terhadap keragaman seksualitas dan ekspresi gender.

Bahkan perempuan yang menjadi kepala keluarga karena suami yang tidak menafkahi, cerai, atau meninggal mendapatkan kesenjangan dalam hal pengupahan. Perempuan yang bekerja untuk menghidupi keluarganya terlepas ia menikah atau tidak, memiliki anak atau tidak, bahkan perempuan yang menafkahi orangtuanya tidak mendapatkan upah yang setara dengan rekan kerjanya yang lelaki. Hal ini dikarenakan dalam undang-undang perkawinan, lelakilah yang dianggap kepala keluarga, dan perempuan dilihat sebagai pemberi nafkah tambahan. Ketika perempuan dilihat sebagai pemberi nafkah tambahan, kerja yang dilakukan dalam tempat kerjanya hanya dihargai dan dinilai sangat sedikit padahal beban kerja yang dia lakukan dengan rekan kerjanya yang lelaki juga sama beratnya.

“Perempuan menjadi lemah di mata hukum jika statusnya melajang. Ini adalah bentuk diskriminasi struktural terhadap perempuan,” ucap Feby Indirani. Diskriminasi yang terjadi pada perempuan lajang adalah kekerasan sistemik, sehingga perempuan sering merasa terpojokkan dengan serangkaian bentuk diskriminasi hanya karena statusnya yang lajang. Baik masyarakat dan negara pun menganjurkannya untuk terikat dalam pernikahan.

 

Walaupun demikian, perempuan bisa melakukan banyak hal kecil untuk meretas sistem yang ada. Dengan menunjukkan kepada dunia dan menciptakan ruang-ruang kemungkinan untuk sesama perempuan berdaya secara mandiri tanpa menggantungkan dirinya pada pernikahan dengan lelaki.

Dalam buku 69 Things to Be Grateful for Being Single, Feby menjelajahi segala kemungkinan yang dapat dilakukan perempuan lajang tatkala orang lain sibuk dengan keluarganya dan kehidupan pernikahannya. Ia memberi contoh kepada perempuan muda untuk berani meraih dan melakukan hal-hal yang sebelumnya tidak bisa dilakukan perempuan.

Feby menggunakan kata meretas atau hacking ke dalam sistem yang selama ini berupaya mensubordinasi perempuan melalui institusi pernikahan. Namun bukan berarti ia menolak konsep pernikahan, hanya saja ia menolak konsep pernikahan yang membuat perempuan subordinat dan diseragamkan melalui narasi istri idaman.

Feby kemudian merujuk pada Ayu Utami yang pernah menulis Parasit Lajang. “Ayu Utami sendiri pun akhirnya menikah, namun ia menikah dengan seseorang yang bisa melihatnya dengan setara dan memperlakukannya dengan adil.” Tentu Feby tidak menolak institusi pernikahan namun ia mengusung agar adanya reformasi pernikahan dan pola rumahtangga yang adil dan setara.

Adanya ketidakadilan dalam bagaimana kita melihat peran perempuan dan lelaki juga berakar dari fakta bahwa perempuan tidak bisa menikahkan dirinya. “Hingga hari ini, perempuan tidak bisa menikahkan dirinya sendiri. Ia membutuhkan lelaki, baik itu lelaki sebagai ayah, kakak, adik, pamannya atau bahkan hakim sebagai wali untuk mewakilkan pernikahan dengan calonnya.”

Sistem yang ada hari ini membuat perempuan dihadapkan pada kondisi-kondisi yang menyatakan bahwa ia harus menikah untuk mengakses layanan tertentu. Namun kita bisa meretas sistem dengan menggoyahkan sistem dengan menempatkan perempuan sebagai pemilik kuasa untuk melakukan apa yang ia kehendaki tanpa pasangan lelaki sekalipun. Melalui bukunya, Feby Indirani mengajak kita untuk bersyukur tentang hal-hal yang perempuan lajang bisa lakukan. Bukunya 69 Things to be Grateful About Being Single bisa dibeli di Gramedia. Kamu juga bisa mengunjungi instagramnya dan membeli langsung padanya.

Sebelumnya, Feby Indirani telah menerbitkan buku Bukan Perawan Maria yang telah diterjemahkan ke bahasa Inggris dan Itali. Ia juga pernah menerbitkan buku Made in Prison dan Alien itu Memilihku serta beberapa buku lainnya. Novel pertamanya berjudul Simfoni Bulan, tentang penutupan Kramat Tunggak, lokalisasi pekerja seks terbesar se-Asia Tenggara. Saat artikel ini ditulis, Feby sedang mengerjakan buku Arts In Prison dengan membantu narapidana menuliskan karya serta pemikirannya. | EMPUAN.ID/DeaSafira/Sept2020

Feby Indirani: Meretas Diskriminasi Terhadap Perempuan Lajang | Empuan

Leave a Reply