Mardiyem Suarakan Luka Abadi Perbudakan Seks Perang Dunia II

hutmardiyemTiada yang lebih menyakitkan dan merendahkan ketika pengalaman pribadi seseorang dinyatakan tidak benar dan bahkan diingkari. Namun itulah yang terjadi pada para eks jugun ianfu, istilah Jepang bagi ‘perempuan penghibur’, yang sesungguhnya adalah para perempuan yang dipaksa dengan kekerasan menjadi budak seks militer Jepang pada Perang Dunia II. Awal bulan Maret 2007, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan bahwa tidak ditemukan bukti-bukti terjadinya pemaksaan terhadap para perempuan untuk menjadi budak seks selama pendudukan Jepang di Asia Pasifik.

Pernyataan resmi pemerintah Jepang tersebut bukan hanya menyakiti para eks jugun ianfu, melainkan mengingkari bukti-bukti sejarah yang ada. Pernyataan Perdana Menteri Abe ini menyulut kemarahan di negara-negara seperti Cina, Korea, Filipina dan Belanda yang sejumlah warganya  juga menjadi korban perbudakan seks tentara Jepang ketika menduduki Indonesia. Para sejarawan memperkirakan bahwa terdapat sekitar 200 ribu perempuan Korea, Cina, Filipina, Taiwan dan Indonesia yang dipaksa menjadi budak seks tentara Dai Nippon pada waktu itu. Di Indonesia sendiri terdapat sekitar 1.500 perempuan yang sebagian besar telah wafat, dan kalaupun masih hidup, sudah sangat renta. Apabila pemerintah Jepang menyatakan tidak ditemukan bukti adanya pemaksaan, apakah dengan demikian kesaksian 200 ribuan perempuan yang menyatakan diri mereka dipaksa ke dalam perbudakan seks itu adalah bohong belaka?

Tahun 1992, untuk pertama kalinya, Kim Hak Soon korban asal Korea Selatan membuka suara atas kekejaman militer Jepang terhadap dirinya ke publik. Setelah itu masalah jugun ianfu pun terbongkar dan satu per satu korban dari berbagai negara angkat suara. Dengan semakin kuatnya  gaung suara korban yang sahut-bersahutan di wilayah Asia-Pasifik, tahun 2000 digelar Tribunal Tokyo yang menuntut pertanggung-jawaban Kaisar Hirohito dan pihak militer Jepang atas praktek perbudakan seksual selama perang Asia-Pasifik. Tahun 2001 final keputusan dikeluarkan di Tribunal The Hague, Negeri Belanda. Setelah itu tekanan internasional terhadap pemerintah Jepang terus dilakukan.

Ada tiga pokok yang dituntut oleh para korban, yaitu:

  1. Pemerintah Jepang masa kini harus mengakui secara resmi dan meminta maaf bahwa perbudakan seksual dilakukan secara sengaja oleh negara Jepang selama perang Asia Pasifik 1931-1945.
  2. Para korban diberi santunansebagai korban perang untuk kehidupan yang sudah dihancurkan oleh militer Jepang.
  3. Menuntut dimasukkannya sejarah gelap jugun ianfu ke dalam kurikulum sekolah di Jepang agar generasi muda Jepang mengetahui kebenaran sejarah Jepang.

Namun dari pernyataan Perdana Menteri Abe di atas, jelas negara Jepang tetap berpendirian bahwa tidak ada yang perlu dimintakan maaf dan tidak ada yang perlu diberi santunan. Dengan tidak diakuinya semua kesaksian dari para korban, cerita tentang keberadaan mereka pun tidak ditemukan di buku pelajaran sejarah sekolah-sekolah di Jepang. Pada bulan Oktober 2007, kongres Amerika Serikat mengeluarkan resolusi tidak mengikat yang menekan pemerintah Jepang untuk memenuhi tanggung jawab politik atas persoalan jugun ianfu di Asia Pasifik.

Kisah Budak Seks Bernama ‘Momoye’

Mardiyem adalah salah satu korban perbudakan seks tentara Jepang selama masa pedudukan 1942-1945. Kisahnya sebagai seorang budak seks tertutur dalam sebuah buku berjudul “Momoye: Mereka Memanggilku” yang ditulis oleh Eka Hindra bersama Koichi Kimura dan terbit tahun 2007.

Mardiyem adalah anak yatim-piatu yang sehari-hari bekerja sebagai abdi dalem dengan tugas mengurus kuda dan kereta. Usianya 13 tahun ketika otorita Jepang setempat membuka kesempatan bagi anak-anak perempuan untuk menjadi pemain sandiwara. Karena gemar bernyanyi, ia pun ikut mendaftar. Mereka yang terpilih diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan. “Adik ‘kan mau naik kapal, Borneo jaraknya jauh bisa dua sampai tiga hari di dalam kapal, jadi badannya harus sehat…,” demikian alasan yang diberikan asisten dokter Soesroedoro yang membuka praktek di daerah Panembahan, Yogyakarta, kepada Mardiyem yang tahunya hanya bahwa ia bakal gabung dengan kelompok sandiwara Pantja Soerja di Borneo [kini Kalimantan].

momoyeSelain Mardiyem, ada sekitar 40 anak perempuan lain yang berusia antara 16 – 22 tahun yang ditumpangkan ke sebuah kapal menuju Borneo pada bulan Agustus atau September 1942. Hanya Mardiyem dan tiga anak perempuan lainnya yang baru berusia 13 tahun, yaitu Soetarbini dari Tedjokusuman, Karsinah dari Tamansari, dan Jaroem dari Sosrowijayan. Satu kapal, namun macam-macam harapan yang disimpan para perempuan yang diangkut dari Jawa ke Borneo itu. Mardiyem mengharapkan dirinya menjadi pemain sandiwara sesuai janji, namun yang lain-lain ada yang mengharapkan pekerjaan sebagai pembantu rumahtangga atau pelayan rumah makan. Ketika akhirnya mereka berlabuh di Borneo, nasib yang menanti samasekali di luar harapan apa pun yang pernah ada di atas kapal itu.

Seminggu setelah sampai di Banjarmasin, Mardiyem dan sejumlah perempuan lain yang sekapal kemudian dibawa ke Hotel Telawang. Mardiyem ditempatkan di kamar No.11 dan harus menjawab bila dipanggil Momoye, nama alias baginya yang konon diambil dari nama seorang penyanyi terkenal Jepang di masa itu. Mardiyem tidak pernah menyangka bahwa dengan nama itu dirinya terhempas tanpa daya ke perangkap perbudakan seks militer Jepang. Tubuhnya menjadi pelampiasan, permainan dan sasaran puluhan lelaki, silih berganti, siang dan malam setiap hari. “Perlakuan seperti binatang, tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa,” kenang Mardiyem penuh rasa pahit. Hotel Telawang ternyata sebuah ‘ianjo‘, yaitu semacam bordil yang disediakan oleh militer Jepang untuk digunakan oleh personilnya.

Ketika ia mengandung lima bulan, ia dipaksa untuk menggugurkan janin. “Perut saya ditekan, sakitnya bukan main, dan ketika keluar, janin masih menggeliat,” demikian kenang Mardiyem tentang masa lalunya yang gelap pada suatu wawancara dengan Radio Nederland di awal tahun 2007. Ia menengadah, memandang langit-langit rumahnya yang mungil di Yogyakarta. Sejak pengguguran paksa itu, Mardiyem cacat rahim seumur hidup.

Cari Keadilan Dalam Kesendirian

Seusai perang, hukuman masyarakat pun tidak kalah kejamnya. Secara sepihak mereka dinyatakan cacat moral, semata karena mereka dinilai ‘bekas pelacur’. Untuk menghindari diskriminasi, banyak dari mereka memilih untuk menyembunyikan masa lalu mereka atau hidup mengucilkan diri dalam duka dan kemelaratan hingga akhir hayat. Mereka adalah korban kejahatan kemanusiaan yang tidak pernah mendapat pendampingan apa pun untuk menyembuhkan luka fisik, mental maupun batin mereka yang mendalam.  Mereka benar-benar sendirian dalam menanggung semuanya. Tidak pernah ada pengakuan resmi dari pihak mana pun bahwa mereka sesungguhnya adalah korban kejahatan kemanusiaan dan layak memperoleh keadilan.

Pada tahun 1993, Mardiyem menjadi eks jugun ianfu Indonesia pertama yang mengadukan nasibnya kepada pendamping hukum, yakni kepada LBH Yogyakarta, sebagai langkah awal untuk merintis perjuangan mencari keadilan bagi para perempuan Indonesia yang dipaksa menjadi budak seks oleh penguasa militer Jepang selama masa pendudukan 1942-1945.  Dua tahun kemudian, Mardiyem didampingi LBH Yogyakarta pergi ke Jepang untuk pertamakalinya membuka masalah jugun ianfu Indonesia di forum internasional. Setahun kemudian Mardiyem mendapat undangan dari salah seorang dosen Jepang untuk mensosialisasikan kesaksiannya sebagai seorang jugun ianfu di kampus-kampus Negeri Sakura itu.

mardiyem_suharti”Saya itu ngubeg-ubeg Jepang…tetapi kok ya justru orang-orang negara itu yang banyak membantu saya, termasuk membuka wawasan masyarakat jika ada korban yang perlu didengar suaranya,”  demikian kesannya tentang bangsa Jepang yang ia kenal kini. Lebih dari 10 tahun ia berjuang, mengedepankan diri sebagai saksi hidup dari kejahatan kemanusiaan yang dituduhkan kepada kekaisaran Jepang dan balatentaranya. Dalam perjalanan panjang itu Mardiyem menyaksikan satu per satu teman sesama eks jugun ianfu pergi selamanya karena usia renta dan sakit-sakitan. Akhirnya, pada malam hari 21 Desember 2007, ia pun takluk pada waktu dan menghembuskan nafas terakhir pada usia 78 tahun.

“Ibu meninggal setelah terbaring sakit selama tiga bulan,” kata Mardiyono, putra satu-satunya Mardiyem kepada media di rumah duka di Yogyakarta. “Sebelum sakit, rencananya ibu akan ke Amerika Serikat Desember ini [2007-red].”  Menurut Mardiyono, tidak ada pesan khusus Mardiyem kepada anggota keluarga, hanya harapan agar tetap semangat memperjuangkan nasib eks jugun ianfu dan menuntut agar Jepang minta maaf kepada semua eks jugun ianfu di Indonesia. Pada saat-saat terakhirnya, Mardiyem menitip pesan untuk pemerintah Indonesia agar melakukan sosialisasi  jugun ianfu kepada generasi muda serta melakukan pelurusan sejarah pada kurikulum pendidikan di Indonesia, khususnya tentang  siapa dan mengapa ada jugun ianfu. Mardiyem tidak setuju istilah jugun ianfu disama-artikan dengan ‘pelacur’, sebagaimana yang sekarang ada pada buku sejarah sekolah-sekolah.

untuk informasi lengkap, kunjungi:
www.juguianfuindonesia.org
www.koalisiperempuan.or.id

disarikan dari sumber-sumber:
Tanya Jawab Seputar Jugun Ianfu >> http://www.jugunianfuindonesia.org/
Pemimpin ‘Mantan Jugun Ianfu’ Meninggal, Berakhirkah Perjuangan Mardiyem? >> http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=146573&actmenu=35

Jugun Ianfu: Kesaksian Mardiyem, Pengalaman yang Diingkari /Juliani Wahjana / 28-03-2007 >> http://www.ranesi.nl/tema/suara_perempuan070108/jugun_ianfu_mardiyem_070328
foto-foto >> jugunianfuindonesia.org

Leave a Reply