Koalisi Perempuan Indonesia: Penyerang Kampus UNAS Harus Diproses Hukum

Pernyataan Sikap
Koalisi Perempuan Indonesia
Untuk Keadilan dan Demokrasi

Aparat Penyerang Kampus UNAS Harus Diproses Secara Hukum

Satu nyawa lagi melayang di tangan aparat kepolisian. Maftuh Fauzi, Mahasiswa Universitas Nasional (UNAS) yang menjadi korban pemukulan aparat polisi dalam penyerangan tanggal 1 Juni silam meninggal hari ini (20 Juni) di Rumah Sakit Pusat Pertamina.

Maftuh adalah satu dari sekian banyak mahasiswa yang menjadi korban dalam penyerangan brutal yang dilakukan aparat kepolisian dalam merespon demonstrasi penolakan kenaikan BBM. Tindakan represif aparat adalah cermin kegagalan pemerintah dalam menyerap dan memperhatikan aspirasi rakyat. Hilangnya nyawa Maftuh adalah satu bukti arogansi aparat, yang lagi-lagi menggunakan kekuasaan untuk meredam suara mahasiswa dan rakyat.

Koalisi Perempuan Indonesia menyampaikan rasa belasungkawa dan duka sedalam-dalamnya atas meninggalnya Maftuh. Namun, duka itu tidak akan pernah terhapus selama tidak ada niat baik dari aparat kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut. Untuk itu, Koalisi Perempuan Indonesia menuntut :

Pemerintah khususnya pihak kepolisian yang selama ini menjadi bagian terpenting dari keamanan dan pertahanan Negara untuk sepenuhnya menegakkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia yang anti kekerasan dan menghentikan tindakan represif dalam menangani aksi demonstrasi Pihak Kepolisian Resort Jakarta Selatan harus mengganti kerugian materil dan immaterial kepada pihak keluarga Maftuh Fauzi yang dikeluarkan sejak terjadi penyerangan kampus UNAS hingga almarhum menghembuskan nafas terakhirMendesak kepada seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa UNAS, khususnya KAPOLRES Jakarta Selatan untuk dapat mempertanggungungjawabkan kasus ini, dan segara menindak anggota pelaku pemukulan sdr Maftuh Fauzi dengan seadil-adilnya. Mendesak pihak kepolisian untuk memberikan pernyataan komitmen penyelesaian kasus UNAS kepada publikMendesak pemerintahan SBY-JK untuk segera membenahi lembaga kepolisian yang ada di Indonesia agar dapat melakukan tugas dan perannya melindungi warga negara tanpa kekerasan dan menghargai prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dan kami menuntut untuk mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
Jakarta, 20 Juni 2008

Hormat kami,

Masruchah
Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia

Leave a Reply