RMI ~ Rimbawan Muda Indonesia

RMI – The Indonesian Institute for Forest and Environment adalah lembaga swadaya masyarakat yang berdiri secara independent dan disahkan oleh Notaris sebagai Yayasan pada tanggal 18 September 1992 di Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan Visi dan Misinya, RMI mengembangkan program-program berbasis masyarakat dalam pengelolaan Sumberdaya Alam dan konservasi keanekaragaman hayati di kawasan hulu Jawa Barat dan Banten, terutama di daerah Ekosistem Halimun, yaitu termasuk Taman Nasiaonal Gunung Halimun-Salak, dan di daerah yang berbatasan  Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango. Dalam kegiatan program-programnya, RMI melibatkan petani perempuan dan laki-laki lokal dari kelompok komunitas yang beragam, termasuk masyarakat adat (Komunitas Adat Kesepuhan Banten Kidul), dengan menjunjung prinsip-prinsip dan praktek adil  gender.

Melalui dukungan dana dari berbagai lembaga donor, seperti  the Ford Foundation, DFID, GEF-SGP, Kedutaan Jepang, Japan-based Keidanren, BSP-Kemala (Biodiversity Support Project); lembaga internasional, seperti FAO, IFAD, RECOFTC (Regional Community Forestry Training Center), UK-based SPARK, German-based TDH; institusi riset dan pendidikan seperti ICRAF, IPB, Universitas Nasional Seoul, dan Universitas Washington; dan juga berbagai jaringan LSM, RMI mengembangkan program di kawasan hulu Jawa Barat dan Banten antara lain:

  1. Pengorganisasian masyarakat, dimana  RMI berhasil mendorong terbentuknya beberapa organisasi rakyat dan memperkuat organisasi masyarakat yang sudah ada sebelumnya termasuk institusi adat, dengan tetap memberikan afirmatif positif pada keanggotaan petani perempuan dan kelompok-kelompok masyarakat terpinggirkan lainnya.  Seacra spesifik RMI juga memfasilitasi terbentuknya kelompok-kelopok perempuan di pedesaan.
  2. Peningkatan kapasitas dan pelatihan untuk petani perempuan dan laki-laki dalam mengembangkan pengelolaan konservasi keanekaragaman hayati berbasis masyarakat, pengembangan ekonomi berbasis masyarakat, dan juga pengelolaan sumberdaya alam yang berperspektif adil gender.
  3. Pemetaan partisipatif, dimana RMI memfasilitasi masyarakat local dan adat untuk terlibat dalam pemetaan ruang kelola dan ruang hidup mereka secara partisipatif.  Proses pemetaan partisipatif ini selalu mengedepankan prinsip adil gender dan merupakan bagian dari proses pengorganisasian masyarakat, peningkatan kapasitas masyarakat, dan advokasi kebijakan.
  4. Aksi riset partisipatif dalam berbagai topic, termasuk penilaian biodiversity melalui penelusuran pengetahuan local, sejarah hak kelola tanah dan sumberdaya alam, identifikasi akses dan control hak perempuan atas tanah dan sumberdaya alam, penilaian sistim agroforestry tardisonal untuk bio-energi berbasis masyarakat, explorasi system imbal jasa lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat perempuan dan laki-laki di kawasna hulu.
  5. Pendidikan lingkungan hidup dan program penjangkauan, dimana RMI sudah berpengalaman bekerja dengan partisipan  sukarelawan dan guru-guru dalam jumlah besar untuk terlibat dalam kegiatan pendidikan bagi masyarakat yang hidup di kawasan hulu dan hilir mengenai isu-isu sumberdaya alam termasuk perubahan iklim dan keanekaragaman hayati, dan memperkuat kegiatan penjangkauan yang dikembangkan oleh komunitas lokal.
  6. Advokasi kebijkaan di tingkat local, regional dan national level. Dalam kegiatan ini, RMI focus pada advokasi kebijakan  yang terkait dengan isu tanah dan sumberdaya alam, politik dan pengakuan legal atas masyarakat local yang sudah hidup di dalam dan sekitar kawasan konservasi, khususnya masyarakat adat yang sudah mengadopsi pengelolaan sumberdaya alam dan konservasi biodiversity  yang berkelanjutan

Untuk mendukung usaha dalam meningkatkan kapasitas, pelatihan dan juga pendidikan lingkungan hidup serta kegaiatn penjangkauan komunitas, RMI mendirikan pusat pendidikan dan pelatihan yang disebut Kampung Pendidikan Lingkungan (Kampung Pending) di Desa Cmande Hilir-Kecamatan Caringin-Kabupaten Bogor. Kawasan di hulu-tengah Sungai Cisadane, dan berlokasi diantara Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango dan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak,  RMI juga mengembangkan program-program berbasis masyarakat di  sekitar area  Kampung Pending.

Pengalaman bekerja di kawasan hulu Jawa Barat dan Banten, mendorong RMI untuk mengembangkan program di nasional level dengan focus pada riset dan peningkatan kapasitas dan pelatihan untuk para pemimpin masyarakat dan LSM lokal. Riset aksi yang didukung oleh  ESP (Environmental Service Program) dan RECOFTC, RMI terlibat aktif dalam proses pengembangan skema imbal jasa lingkungan di Sumatra Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Lombok.  RMI juga berpartisipasi dalam riset untuk mengidentifikasi pengalaman praktis hutan kemasyarakatan di Jawa, Bali, Sumatra, dan Kalimantan.

Untuk peningkatan kapasitas dan pelatihan, dengan dukungan dari berbagai lembaga dana, RMI berpengalaman dalam mengorganisir pelatihan untuk para pemimpin masyarakat dalam konservasi keanekaragaman hayati, hutan kemasyarakatan, dan pertanian berkelanjutan. RMI telah mengembangkan dan memfasilitasi pelatihan bagi pelatih  di nasional level dalam  issu gender dan pengelolaan sumberdaya alam berbasis masyarakat, gender dan pengelolaan sumberdaya alam, gender dan hutan kemasyarakatan, dan program integrasi Gender-kesehatan-dan lingkungan.  RMI juga secara intensif memberikan pelatihan pada guru-guru sekolah dan sukarelawan untuk menjadi fasilitator pendidikan lingkungan hidup dan penjangkauan masyarakat.

Visi dan Misi RMI

Visi:
Mewujudkan kedaulatan rakyat, perempuan dan laki-laki atas tanah dan sumber daya alam  serta pengelolaan sumber daya alam mereka secara adil, setara, demokratis, dan berkelanjutan

Misi:

  1. Memberdayakan rakyat, perempuan dan laki-laki untuk memperkuat posisi tawar mereka atas tanah dan sumberdaya alam, serta sistem pengelolaannya yang adil dan lestari
  2. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian serta merubah pola pikir dan pola tindak para pengambil keputusan dan anggota masyarakat lainnya untk menghormati dan menghargai hak-hak rakyat, perempuan dan laki-laki atas tanah dan sumberdaya alam serta sistem pengelolaanya yang adil, setara, dan lestari.

 

Kontak :
RMI the Indonesian Institute for Forest and Environment
Kantor : Jl. Sempur No. 55 Bogor-Jawa Barat-Indonesia (16154)
Telepon : +62-251-8311097/8320253
Fax : +62-251-8320253
Email :
Website : http://www.rmibogor.org

 

Leave a Reply