Perempuan Menyikapi Kekerasan Pada 1 Juni 2008

Pernyataan Sikap
INSTITUT PEREMPUAN
Atas Penyerangan FPI terhadap Aksi Damai AKKBB

“Hentikan Kekerasan dan Hargai Keberagaman”

Pada Minggu, 1 Juni 2008, Lapangan Monas, terjadi penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok massa dari Laskar Pembela Islam, kelompok paramiliter dalam Front Pembela Islam (FPI). Penyerangan ini dilakukan kepada sekitar 500-an orang yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang sedang mempersiapkan peringatan hari kelahiran Pancasila (Koran Tempo, 02/06/08).

Massa LPI melakukan penyerangan terhadap rombongan secara brutal. Aksi penyerangan dilakukan tidak hanya kepada laki-laki, namun juga kepada ibu-ibu dan anak-anak. Akibat aksi ini, sedikitnya sebanyak 12 orang menderita luka akibat penyerangan ini. Menurut saksi mata, pada saat penyerangan terjadi, tidak tampak penjagaan dari pihak kepolisian sehingga ratusan massa beratribut FPI dapat menyerbu dengan mudah massa AKKBB yang sebagian adalah perempuan.

Muchamad Machsuni, panglima Laskar Pembela Islam menyatakan tindakan penyerangan ini dilakukan sebagai bentuk penegasan sikap kepada Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang mendukung Ahmadiyah (Koran Tempo, 02/06/08). Ahmadiyah, menurut Machsuni, telah mencoreng umat Islam, oleh karena itu, hanya ada dua ,” tobat atau perang”.

Aksi kekerasan yang ditujukan kepada sekelompok elemen bangsa yang sedang berkumpul dan menghimbau negara untuk menghormati dan melindungi hak warga negara untuk memiliki keyakinan dan menjalankan agamanya adalah sebuah ironi di negara yang penuh dengan keberagaman. Aksi kekerasan, tepat pada saat bangsa Indonesia memperingati lahirnya konstitusi negara ini, telah mencederai proses kehidupan sebuah bangsa yang terdiri dari beragam budaya, suku, agama dan kepercayaan.

Oleh karena itu, kami, INSTITUT PEREMPUAN, dengan ini menyatakan:

1. Mengutuk kekerasan dan penyerangan brutal dan tidak manusiawi, yang dilakukan terhadap AKKBB, termasuk perempuan dan anak, yang sedang memperingati hari Kelahiran Pancasila.

2. Prihatin atas kelambatan aparat kepolisian dalam merespon aksi penyerangan yang terjadi.

3. Mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap dan mengadili pelaku penyerangan.

4. Menyerukan kepada seluruh masyarakat dan elemen bangsa untuk menolak kekerasan dan mengutamakan dialog dalam menyikapi perbedaan.

Demi keadilan, kesetaraan dan kemanusiaan,

INSTITUT PEREMPUAN

R. Valentina Sagala, SE., SH., MH
Board of Executive

————————————

Pernyataan Sikap
KOALISI PEREMPUAN INDONESIA
UNTUK KEADILAN DAN DEMOKRASI
Mengutuk Cara-cara dan Pelaku Kekerasan

Minggu 1 Juni 2008 merupakan hari kelabu bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, sebanyak 500-an orang massa yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang
tengah mempersiapkan acara Apel Akbar di lapangan Monas dalam rangka memperingati kelahiran Pancasila, tiba-tiba dikejutkan dengan serangan membabi-buta yang dilakukan sekelompok massa dari FPI (Front ?
Pembela? Islam).

Seperti yang sudah sering terjadi, massa FPI menyerang massa AKKBB? yang saat itu lebih banyak perempuan dan anak? dengan cara-cara kekerasan sambil meneriakkan kalimat ?Allahu Akbar? yang bagi umat Islam
sangat disakralkan. Ironisnya, massa FPI juga menyerang dan merusak tanpa tedeng aling-aling.

Setidaknya sampai pernyataan ini dibuat, sebanyak 14 (empat belas) orang terluka dan menjadi korban pengeroyokan dari masaa FPI. Selain massa perempuan yang trauma, di antara para korban pengeroyokan dan
terluka adalah pimpinan Ponpes Al-Mizan, KH. Maman Imanul Haq Faqih dari Majalengka karena berusaha melindungi sebagian santriwatinya dari amukan massa FPI yang membawa bambu runcing dan botol minuman.

Dari rasa solidaritas dan komitmen untuk tetap konsisten dalam mengawal kedamaian, anti kekerasan dan menegakkan supremasi hukum, maka Koalisi Perempuan Indonesia sebagai organisasi massa dan gerakan
dengan ini menyatakan sikap dan menuntut:

1. Mengutuk cara-cara dan pelaku kekerasan atas nama apapun.

2. Mendesak pihak Kepolisian untuk menangkap dan mengadili para pelaku kekerasan sampai tuntas.

3. Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan kekerasan dan lebih mengedepankan perdebatan yang sehat dalam menyelesaikan perselisihan.

Jakarta, 1 Juni 2008

Masruchah
Sekretaris Jenderal

——————————————-

Pernyataan Sikap
RAHIMA
atas Tindak Kekerasan Massa FPI
terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB)
pada hari peringatan Kelahiran Pancasila

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Menanggapi peristiwa yang terjadi pada hari Minggu, 1 Juni 2008 dimana sekelompok massa FPI melakukan penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang tengah memperingati hari kelahiran Pancasila di lapangan Monas, Rahima menyatakan turut prihatin atas kejadian tersebut. Sikap dan cara-cara kekerasan yang dilakukan terhadap sesama manusia, apapun keyakinan dan agamanya bukankah cara-cara yang bijaksana dan bukanlah ciri-ciri orang yang mengaku sebagai muslim. Esensi ajaran Islam sendiri mengajak umatnya untuk berperilaku santun dan dan menjadi rahmat bagi seluruh alam atau rahmatan lil ’alamien). Penggunaan cara-cara kekerasan dan memaksa orang lain untuk mengikuti suatu keyakinan tertentu justru dilarang oleh agama, karena agama juga mengajarkan bahwa tak ada paksaan bagi seseorang untuk beragama dan dalam menjalankan keyakinannya karena hal ini merupakan tanggung jawab manusia kepada pencipta-Nya. Tindakan kekerasan massa dan main hakim sendiri dengan mengatasnamakan agama justru merupakan kampanye buruk bagi citra agama tersebut di mata sesama pemeluk agama dan umat lainnya. Selain itu, Indonesia merupakan sebuah negeri yang mewadahi beragam etnis, suku bangsa, maupun memiliki penduduk dengan beragam agama dan keyakinan.

Oleh karena itu Rahima menyatakan sikap sebagai berikut :

1) Menolak cara-cara kekerasan yang dilakukan yang dilakukan oleh kelompok massa maupun mereka yang mengatasnamakan laskar dari suatu kelompok massa dengan dalih agama.

2) Meminta polisi untuk menyidik kasus tersebut hingga tuntas, menangkap para pelakunya, maupun memberi tindakan tegas pada organisasi yang terlibat dalam kekerasan massa tersebut dalam hal ini Front Pembela Islam (FPI) yang teramat sering menggunakan cara-cara kekerasan dengan mengatasnamakan agama.

3) Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpancing melakukan penyesatan terhadap pemeluk agama yang tidak memiliki keyakinan yang sama maupun interpretasi keagamaan yang berbeda dan tetap menjaga kerukunan antar umat beragama.

Demikianlah pernyataan sikap ini kami buat. Semoga tindak kekerasan segera hilang dari bumi Indonesia tercinta.

Wassalamu’alakukm Wr. Wb.
Jakarta, 2 Juni 2008

Aditiana Dewi Eridani
Direktur Rahima

———————————

Leave a Reply