Soe Tjen Marching: Hasrat Seks Tidak Perlu Pornografi

oleh Soe Tjen Marching
pengajar di University of London dan salah satu pendiri sekolah TK, SD & SMP Mandala di Surabaya


Dalam upaya melindungi moralitas bangsa, pemerintah kita rupanya masih mempraktikkan P4, yaitu: Pelarangan, Penindasan, Pencekalan, dan Penggerebekan. Karena itu, ditengah riuhnya isu-isu pornografi, pemerintah kita langsung mempraktikan P yang pertama dan kedua – hal- hal yang berbau porno dilarang dan ditindas. Lalu, pencekalan dan penggerebekan kios-kios yang dicurigai mempunyai CD porno terjadi. RUU APP-pun telah ditelorkan dan akan segera menetas (bisa menjadi ayam atau buaya, tergantung petugasnya nanti). Dalam RUU APP ini, pornografi adalah sesuatu yang membangkitkan hasrat seks, seakan-akan hasrat seks itu begitu berbahaya.

Andai saja hasrat seks itu memang begitu berbahaya, rupanya pemerintah kita belum tuntas memberantas gairah seks. Karena pornografi itu bukanlah akar dari hasrat seks, pornografi hanyalah cabang dari sumber yang lebih mencengkeram. Kalau pemerintah kita mau mencari akar pembangkit hasrat seks dengan seksama, pertanyaan yang penting adalah apakah seks itu? Anggapan yang normal adalah: seks itu hubungan intim antar manusia. Jadi, kalau memang demikian, berarti gairah seks itu sumbernya adalah manusia. Untuk mayoritas pria, tentu saja sumber pembangkit gairah adalah wanita. Sedangkan bagi kebanyakan perempuan, pembangkit hasrat mereka adalah lelaki.

Terbentuknya telur dan sperma dalam tubuh manusia juga merupakan pemicu utama gairah seksualitas. Jadi, kalau pemerintah menganggap gairah seks itu sesuatu yang nista, harusnya musnahkan saja para telur dan sperma itu. Atau kalau mau lebih tuntas lagi – musnahkan saja para manusia yang selalu mempunyai gairah seks. Inilah kesalah-kaprahan itu. Pornografi dituduh sebagai sumber gairah seks. Padahal, hasrat seks tidak selalu perlu pornografi.

Namun, pornografilah yang memerlukan hasrat seks. Tanpa hasrat seks, pornografi hanyalah obyek dengan gambar-gambar telanjang yang mati, yang tak laku, yang menumpuk di toko-toko, di emperan-emperan atau file-file internet. Tapi, tanpa pornografi, hasrat seks tidak akan mati dan bahkan terus mencari. Bocah-bocah dapat bermimpi basah dalam tidur mereka dan balita sudah dapat merasakan kenikmatan seks bila disentuh kemaluan mereka (tanpa pernah disodori pornografi sama sekali!). Maraknya pornografi adalah pengejawantahan seks yang tertindas.

Seks akhirnya menjadi mahluk yang bergerilya. Sudah bukan pernyataan baru bahwa segala hasrat yang terlalu ditekan (baik itu hasrat untuk makan, minum, atau ngobrol) akan tumbuh tidak normal. Layaknya anak kecil yang selalu dicurigai dan dikungkung dengan berlebihan, otomatis anak ini akan jadi bengal. Gairah yang terlalu dibungkam akan mencoba menyelinap kemana-mana. Di jalan-jalan sepi, di balik pintu rumah keluarga baik- baik.

Di sinilah, gairah pesakitan itu dapat meraja lela dalam bentuk pelecehan, penindasan dan bahkan pemerkosaan. Karena itulah, di tempat-tempat dimana seksualitas dianggap tabu, pelecehan seksual malah meraja lela. Dan gairah yang seperti inilah yang akhirnya menemukan dan bercengkerama dengan pornografi. Karena itulah, dalam pornografi, biasanya seks telah dipoles, diedit dan dimanipulasi. Seks yang platik. Seks yang bukan seks.

Artinya seks dengan payudara yang ditiup, pinggang yang disedot, wajah yang disinari hingga berkinclong, penis yang dipompa, dan yang kerjanya seperti gladiator kesurupan. Peranjing pornografi adalah manusia yang hasrat seks-nya tak tersalurkan. Pornografi menjadi pelampiasan gairah yang sudah terjangkit depresi dan frustrasi. Yang dibutuhkan adalah keseimbangan antara pembatasan dan penyaluran seksualitas, sehingga hasrat seks tidak akan berubah menjadi pesakitan. Namun, pemerintah rasanya ogah untuk memikirkan bagaimana membuat hasrat seks ini menjadi sehat sehingga hasrat ini tidak lagi ketagihan pornografi.

Mengapa pemerintah kita bisa seperti ini?

Alasan pertama mungkin karena ingin mengikuti semangat Orde Baru, ketika diskusi tentang komunisme dilarang sama sekali. Bahkan menyebut kata “komunis”-pun sempat membuat saya keder. Padahal, sebenarnya negara kita pada masa Soeharto tak ubahnya seperti beberapa negara komunis lain: yang media masanya dibungkam Negara, yang pemberontaknya hilang tanpa bekas, yang mencurigai para aktifis dan artis. Dengan kata lain, mereka membuat rakyat lebih mudah dikelabui, sehingga mereka dapat dengan leluasa menjadi maling yang berteriak maling. Sekarang, masyarakat dituntut untuk selalu bermoral, sehingga kerusuhan moral Negara luput dari perhatian.

Alasan kedua mungkin karena para pejabat tinggi ini memang betul-betul tidak tahu, seperti yang terjadi pada Ratu Victoria di Inggris. Ketika dia melarang segala hal yang berbau pornografi, sang Ratu dengan keras memberi sangsi pada kegiatan homoseksual bagi para lelaki. Herannya, sangsi yang keras ini tidak berlaku pada para lesbian, sehingga para lesbian dapat bernafas lega. Kabarnya, ini terjadi bukan karena si Ratu ingin berbaik hati pada lesbian, namun karena sang penguasa tidak percaya bahwa ada perempuan yang bisa melakukan kegiatan begituan di negaranya!

Jadi, ada kemungkinan pemerintah kita memang tidak becus melihat pokok persoalan. Tapi tentunya pemerintah kita sekarang sudah lebih cerdas daripada Ratu Victoria. Dan ini membuat saya memikirkan alasan ketiga. Yaitu, pemerintah kita malah menciptakan peraturan baru untuk gagah-gagahan. Karena itulah, para pejabat begitu ahli menggerebek yang kelihatan di permukaan, namun malas mengurusi hal- hal yang lebih mendasar, yang sulit kelihatan dan harus diamati dengan lebih seksama.

Mengobrak-abrik kios-kios internet, pedagang toko dan emperan tentu lebih mudah daripada mengusut korupsi pejabat kelas kakap. Kemungkinan lain mengapa akar permasalahan tidak pernah tuntas: karena pemerintah hanyalah menuruti kelompok yang agresif, yang meneror dan menghantam siapa saja yang tidak manut kehendak mereka. Karenanya pemerkosaan ribuan perempuan Aceh dan Papua tidak ditangani.

Begitu juga pemerkosaan dan pelecehan ratusan perempuan Tionghoa di Jakarta pada pertengahan bulan Mei 1998, tidak diusut sama sekali. Oleh sebab itu, selama ini penanganan masalah hanya menimbulkan kerumitan lain. Layaknya seperti dokter bedah yang tidak becus menggunting sel-sel kanker, sehingga penyakit ini bukannya menjadi jinak, namun malah menjadi semakin liar, semakin ganas, semakin menggelora.

(Versi yang hampir sama telah dimuat di Jawa Pos, 24 Juni 2008)

Leave a Reply