Database Perempuan Parpol+Sipil yang Potensial di Legislatif

Sumber: nurularifin.com

 

perempuanPada tanggal 28 Februari 2008, Pusat Kajian Politik (PUSKAPOL FISIP UI) didukung oleh Pusat Kajian Gender dan Seksualitas FISIP UI, The Asia Foundation dan Norwegian Embassy menggelar peluncuran Database Profil Perempuan Potensial Partai Politik dan Masyarakat Sipil untuk Pencalonan Legislatif di Hotel Ruang Binakarna Lt1, Hotel Bumikarsa Bidakara, Jakarta.

Secara umum acara peluncuran ini meliputi 4 acara pokok:
1. Penjelasan Metodologi Penyusunan database
2. Penyerahan CD database secara simbolis kepada wakil partai politik. *** Mulanya, acara ini merupakan acara ketiga, namun karena wakil partai politik nampak ingin bergegas pergi, maka penyerahan database dipercepat.
3. Perkenalan perempuan potensial. Meski perempuan yang diperkenalkan tidak seluruhnya dari database, namun yang paling menggembirakan adalah visi dan misi serta keberanian perempuan-perempuan yang ditampilkan untuk berbicara tentang ”jika aku terpilih menjadi anggota Legislatif”.
4. Pemutaran slide ”Beyond Numbers”
5. Talk show ”Perempuan dan Pencalonan Legislatif” yang dipandu oleh Dr. Imam B. Prasodjo.

Acara peluncuran ini dimaksudkan untuk menjawab empat kondisi nyata perempuan di Indonesia:
1. Ketersediaan perempuan (jumlah perempuan) di dunia politik yang masih sangat terbatas
2. Kemampuan perempuan berkiprah menjadi politisi yang masih dipertanyakan
3. Kesediaan perempuan untuk terjun ke politik, masih belum signifikan jumlahnya.
4. Daya jangkau/jejaring perempuan ke partai politik juga belum maksimal.

Oleh karena itu Pusat Kajian Politik (PUSKAPOL FISIP UI) di dukung oleh Pusat Kajian Gender dan Seksualitas FISIP UI, The Asia Foundation dan Norwegian Embassy mengadakan suatu penelitian untuk mengumpulkan nama-nama perempuan yang dianggap potensial sebagai calon anggota legislative, baik dari kelompok sipil maupun dari kelompok partai politik

Berikut adalah Profil Perempuan Potensial dari Partai Politik

Kegiatan penyusunan database ini dilakukan oleh Pusat Kajian Politik (PUSKAPOL) FISIP UI sejak Agustus 2007, melibatkan tiga mitra lokal di tingkat provinsi. Yaitu di Jawa Timur dengan PUSHAM UNAIR (Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Airlangga); di Naggroe Aceh Darusslam dengan MISPI (Mitra Perempuan Sejati), di Sulawesi Selatan dengan Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP).

Database ini berisi 365 profil perempuan potensial partai politik yang berasal dari tujuh partai politik. Yaitu partai Golkar, PDIP, PKB, PPP, Partai Demokrat, PAN dan PKS. Pemilihan ketujuh partai politik sengaja dilakukan mengingat tujuh partai politik ini yang lolos electrocal threshold pada pemilu 2004.

Deskripsi Profil Perempuan Potensial Partai Politik dinilai berdasarkan:
1. Tingkat Pencalonan. Database ini disusun dengan melibatkan keterwakilan perempuan partai di tingkat lokal, provinsi dan kabupaten/kota untuk dinominasikan sebagai anggota DPRD dan tingkat nasional (DPR). Dari tingkat pencalonan 85% perempuan berpotensi dinominasikan untuk tingkat DPRD dan 15% lainnya dinominasikan untuk tingkat DPR.
2. Rata-rata Usia. Usia para perempuan potensial partai politik antara 31-50 tahun (70%). Ada pula yang berusia muda, yaitu 20-30 tahun (16%), dan diatas 50 tahun (13%).
3. Pendidikan. Sebagian ebsar berpendidikan sarjana (51%). Dan signifikan yang pascasarjana (20%).
4. Lama di partai. Keterlibatan dalam partai bervariasi, terbanyak antara 8 – 10 tahun (27%). Berikutnya antara 4-7 tahun (20%) dan antara 1-3 tahun (19%). Ada sejumlah perempuan yang lebih dari 15 tahun di partai politik (20%).
5. Posisi di partai. Umumnya posisi mereka di partai adalah sebagai pengurus. Baik di tingkat kabupaten/kota (32%), provinsi (21%) dan kecamatan (8,5%).
6. Caleg 2004. sebagian perempuan potensial tersebut pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada pemilu 2004 (59%). Tetapi sebagian lainnya (41%) belum pernah dicalonkan sebagai anggota legislatif. Dan yang pernah dicalonkan sebanyak 13% terpilih sebagai anggota legislatif.

Berikut adalah Profil Perempuan Potensial dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS)

Strategi membangun database:
1. Mendefinisikan kriteria perempuan potensial dan OMS
2. Menjaring nominasi perempuan potensial berdasar usulan atau nominasi berbagai organisasi masyarakat sipil
3. Melakukan survey profil perempuan sipil dan potensinya
4. Mengembangkan database
5. Menawarkan pada partai politik dan kelompok strategi lainnya.

Kriteria perempuan sipil potensial:
1. Tokoh perempuan atau masyarakat
2. Berpengalaman dalam berorganisasi
3. Memiliki jaringan/kelompok pendamping/basis
4. Memiliki kepedualian sosial
5. Memiliki kepedulian terhadap isu perempuan
6. Mengenal wilayahnya
7. Ada modal finansialnya

Apa yang dilakukan oleh Pusat Kajian Politik (PUSKAPOL FISIP UI) dan didukung oleh Pusat Kajian Gender dan Seksualitas FISIP UI, The Asia Foundation dan Norwegian Embassy ini merupakan sebuah bentuk kontribusi terhadap implementasi kebijakan affirmative action setelah UU Partai Politik no 2 tahun 2008 dan diakomodirnya beberapa pasal mengenai keterwakilan perempuan pada draf RUU Pemilu yang saat ini tengah digodok oleh DPR RI. Adanya database ini akan mengeliminir keengganan partai politik untuk merekrut kader perempuan karena menganggap keterbatasan ketersediaan perempuan potensial untuk menjadi calon anggota legislative.

Hanya saja yang patut disayangkan, database ini hanya melingkupi empat wilayah, DKI Jakarta, Nanggoe Aceh Darussalam, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan saja, sementara kita masih punya provinsi lain yang belum dijankgau oleh penelitian ini…. @S+M utk NA

Leave a Reply