‘Mbangun Desa’, Jam Kerja Perempuan Lebih Panjang

Oleh Novita Wijayanti SE MM, Anggota DPRD Jawa Tengah

MESKI tidak bisa baca tulis, dan jarang sekali diizinkan keluar rumah sendirian, perempuan miskin memandang jauh ke depan dan bekerja keras untuk membebaskan diri dan keluarganya dari kemiskinan. Perhatiannya lebih besar dalam menyiapkan kehidupan yang lebih baik bagi anak-anaknya, dan perilakunya lebih konsisten dari laki-laki. ~ Muhammad Yunus: 2007

perempuan-tani1Apa yang diurai Muhammad Yunus sebagai peraih Nobel Perdamaian 2006 dalam buku ‘Bank Kaum Miskin’ yang menggambarkan kemiskinan di Bangladesh di atas, barangkali terlalu ekstrim bagi kita di Indonesia saat ini. Mengingat perbedaan budaya yang nampaknya cukup besar. Tatanan sosial budaya mempersempit gerak perempuan Bangladesh, di mana untuk sekadar keluar rumah sendirian saja harus “menunggu izin” suami atau orang tua, satu hal yang tidak terjadi dalam tatanan sosial budaya kita.

Namun tidak jauh beda dengan kondisi tersebut, perempuan Indonesia dalam bingkai keluarga miskin bernasib sama dengan paparan Yunus dalam latar tempat Bangladesh di atas. Perempuan dari keluarga miskin
harus bekerja keras untuk membebaskan diri dan keluarga dari kemiskinan. Bekerja keras dalam dua ranah sekaligus, ranah privat/domestik dan publik.

Dalam ranah privat, memasak untuk keluarga, menyusui, membersihkan rumah, menyiapkan anak-anak sekolah menjadi kewajiban aktivitas keseharian perempuan. Lebih dari itu fungsi edukatif perempuan dalam keluarga menengah ke bawah semakin kebajikan terhadap anak pada usia dini. Kemandirian dari hal terkecil semisal untuk belajar makan, mandi, tidur tanpa ditemani orang tua merupakan tanggung jawab perempuan. Tidak berhenti sampai di situ saja, pada usia sekolah dasar mendampingi anak dalam proses belajar dirumah merupakan bagian fungsi edukatif perempuan yang masih harus dijalankan.

Dalam ranah publik perempuan mengemban fungsi ekonomi di mana harus bekerja guna menyokong perekonomian keluarga ketika suami tidak mampu menghadirkan kecukupan materi. Ragam usaha yang dipilih pun beragam mulai dari buruh tani, tukang cuci baju, buka warung, usaha ikan asin yang kesemuanya diseleraskan dengan kondisi lingkungan sekitar. Meski tetap saja pekerjaan tersebut tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh. Rumusannya sederhana, “demi mencukupi kebutuhan keluarga”.

Karenanya tidaklah mengherankan jika perempuan memiliki jam kerja lebih panjang dari laki-laki. Gambaran sederhana akan hal itu nampak dari hasil penelitian peran perempuan pesisir yang bekerja 16 jam per hari untuk urusan privat maupun publik sementara suami bekerja 15 jam per hari yang hanya didominasi urusan publik (Suara Dari Pesisir :2007). Sangat jarang suami mau berbagi peran dalam menyelesaikan urusan privat/domestik.

Keluarga menengah ke bawah lantas menjadikan perempuan menjadi Super Woman yang serba bisa dengan tuntutan tanggung jawab privat dan publik dari struktur sosial ekonomi yang kurang menguntungkan dalam jejaring kemsikinan. Wonder women yang secara fisik lemah lembut namun memiliki semangat kerja keras, tanpa kenal lelah dalam mengerjakan urusan domestik serta urusan publik sekaligus.

Berbeda dengan nasib perempuan dalam struktur keluarga mampu (the heavy) di mana mayoritas berada pada lingkungan perkotaan. Tanggung jawab privat mampu tergantikan oleh keberadaan pembantu rumah
tangga. Dalam struktur ekonomi mapan perempuan perkotaan lebih berperan dalam fungsi publik atau privat semata. Kemampuan memproduksi materi menjadikan perempuan atau keluarga kota melakukan substitusi peran yang dialihkan kepada pembantu rumah tangga. Begitu halnya ketika suami sudah mampu secara mandiri tanpa bantuan istri mencukupi ekonomi keluarga, istri sekadar menjadi ibu rumah tangga yang hanya bekerja dalam ranah privat tanpa harus mengambil peran publik.

Perempuan “Mbangun Desa”

Peran ganda perempuan dalam ranah publik akan semakin nampak di wilayah pedesaan, meskipun dalam setiap desa memiliki adat masing-masing yang berbeda satu dengan lainnya (desa mawa cara negara mawa tata). Tetap saja perempuan menunjukkan peran yang harus diperhitungkan dan semestinya mendapatkan apresiasi lebih. Apalagi jika peran ini mampu dipertahankan dan dikembangkan, penulis yakin perempuan semakin menjadi kunci sekaligus motor dalam proses pembangunan. Terlebih di Jawa Tengah, yang mayoritas wilayahnya merupakan wilayah pedesaan. Catatan BPS tahun 2006, 7.807 atau 91,06 persen dari 8.573 desa/kelurahan yang ada di Jateng merupakan desa. Sementara secara geografis dari hasil sensus ekonomi BPS 2006, sebanyak 6.613 desa/kelurahan terletak di kawasan pedesaan dan 2.401 desa/kelurahan di perkotaan.

Perempuan menjalankan fungsi sosial yang harus diakui lebih dari laki-laki secara kolektif. Sudah menjadi pengetahuan umum akan kiprah perempuan yang mendominasi program- program kesehatan dalam lingkungan desa. Ambil contoh program pos pelayanan terpadu (Posyandu). Hampir semua kader-kader kesehatan/ Posyandu merupakan perempuan yang secara cuka rela menyumbangkan waktu dan tenaga tidak sedikit untuk menggerakkan program tersebut. Kegiatan pemberian makanan tambahan bagi balita, imunisasi, penimbangan balita dan lansia, pemberantasan sarang nyamuk. Tanpa peran perempuan boleh dikata mustahil program tersebut berjalan, meskipun memang pada akhirnya program tersebut juga ditujukan bagi peningkatan kualitas kesehatan perempuan (ibu hamil) dan anak yang notabenenya dalam masyarakat desa merupakan tanggung jawab perempuan.

Institusi sosial dengan sifat informal seperti dasa wisata, jamaah pengajian, arisan, PKK tidak bisa lepas dari peran perempuan yang manfaatnya tidak bisa dikesampingkan dalam proses pembangunan desa. Mengingat keberadaan institusi non formal inilah yang pada gilirannya mampu menciptakan aktivitas produktif yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa namun juga berperan dalam mendukung setiap program yang diderivasi dari pemerintah.

Dalam proses mempertahankan ikatan-ikatan sosial masyarakat desa, perempuan tidak hanya sebagai PR (public relation) bagi keluarga tatkala menunjukkan kepekaan sosial melalui ragam budaya saling berempati semisal rewang manten, sambatan, laden, mitoni hingga layat. Namun juga mampu secara kontinyu berperan sebagai perekat solidaritas masyarakat desa. Sebab dengan budaya semacam itu komunikasi informal di antara masyarakat desa tetap terjaga dan menjadi modal sosial menjaga kepercayaan (trust) di antara masyarakat desa. Komunikasi informasi dalam masyarakat desa mampu menembus sekat-sekat sosial yang pada sejumlah komunitas menjadi penghalang munculnya kerjasama di antara masyarakat desa khususnya kaum perempuan.

Budaya kaya empati, penuh keikhlasan inilah yang pada gilirannya melanggengkan modal sosial (social capital) berupa kegotong royongan masyarakat desa sebagai modal pembangunan yang sangat berarti. Modal
sosial yang berintikan pada bagaimana kemampuan masyarakat dalam suatu entitas atau kelompok untuk bekerjasama membangun suatu jaringan untuk mencapai tujuan bersama (Jaausari :2006). Hal inilah yang
menjadi salah satu pembeda dengan peran perempuan dalam wilayah kota yang nampaknya sudah jarang ditemukan. Peran perempuan dalam masyarakat kota seakan tergerus oleh ritual yang berorientasikan pada
materi.

Sayangnya fungsi sosial yang diperankan perempuan belum secara maksimal dibarengi dengan fungsi politik yang diperankan perempuan dalam mbangun deso. Fungsi politik sebagai proses urun rembug dalam
menentukan kebijakan pembangunan desa. Fakta ini nampak secara kasat mata dari keterwakilan perempuan pada lembaga eksekutif desa (kepala desa dan perangkat) maupun badan musyawarah desa
(BPD). [Novita Wijayanti SE MM Anggota DPRD Jawa Tengah]

sumber >> www.wawasandigital.com
foto >> http://amadeo.blog.com

Leave a Reply