Pusat Koperasi Wanita Jawa Timur (Puskowanjati)

Awalnya pengurus beberapa koperasi batik di Madiun bersepakat untuk mempersatukan koperasi wanita yang ada di madiun. Gagasan ini dimotori Ibu Suradji dari Koperasi Batik Mantrastuti yang kemudian terealisasi pada tahun 1957. Dari Madiun, gagasanpun terus berkembang untuk menyatukan koperasi wanita di seluruh Jawa Timur. Gagasan tersebut mendapat sambutan 20 koperasi wanita yang kemudian menyatakan bergabung.

Tekat bersama dari 20 koperasi wanita di Jawa Timur itu akhirnya melahirkan Pusat Koperasi Wanita Jawa Timur (Puskowanjati). Kemudian dideklarasikan pada 1 Maret 1959 di Jl. Ijen Malang. Dan mendapatkan badan hukum pada tahun 1968 dengan No : 6068/BH/II/1968. Di tahun yang sama puskowanjati berganti nama menjadi Pusat Koperasi Karya Wanita Jawa Timur. Alasan waktu itu “wanita kok dikoperasikan” seperti koperasi batik yang berarti koperasi yang mempunyai produk batik.

Pada tahun 1969, Pusat Koperasi Karya Wanita Jawa Timur terpilih menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional Koperasi yang di selenggarakan di Balai Pemuda Surabaya. Sepuluh tahun kemudian, pusat aktivitas yang semula di Surabaya dipindah ke Malang. Hal ini terkait dengan terpilihknya Ibu Zaafril Ilyas mendjadi ketua Puskowanjati. Dan semangat waktu itu adalah mewujudkan kemajuan kaum perempuan melalui penguatan organisasi.

Sebagai realisasi dari semangat tersebut maka pada tahun 1986 mulailah diangkat pembina sebagai petugas lapangan. Keberadaan pembina ini untuk membantu pengurus dalam melakukan pembinaan terhadap anggota. Sejak itu skunder koperasi wanita Jawa Timur ini semakin pesat perkembangannya. Sehingga pada 1988, kantor dipindahkan ke Jl. Balearjosari 38 yang ditempati hingga sekarang. dan pada tahun 1994 nama dirubah kembali menjadi Puskowanjati.

Kini Puskowanjati telah beranggotakan 45 primer yang lokasinya tersebar diseluruh Jawa Timur. Sementara anggota dari primer-primer tersebut saat ini ada 45 ribu orang. Dan semua primer anggota Puskowanjati telah menerapkan sistem tanggung renteng. Bahkan ada primer yang telah mampu mengembangkan pola tanggung renteng yang disesuaikan dengan jenis usaha kelompok anggotanya, seperti kelompok petani dan kelompok pedagang kaki lima.

http://www.puskowanjati.com

Leave a Reply