MennegPPPA: RUU Keadilan Gender Dalam 100 Hari

lindagumelar[SSSG-YJP] – Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, seusai mengisi acara “Kursus Feminisme” yang diselengarakan oleh Yayasan Jurnal Perempuan yang bekerja sama dengan Soegeng Sarjadi School of Government, Kamis (19/11/2009) mengatakan bahwa, pembentukan Rancangan Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG) adalah program prioritas seratus hari Kementerian yang dipimpinnya.

“Dalam program seratus hari ini, kami sedang menyusun naskah akademis draf Rancangan Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG). Saya kira nantinya UU ini akan menjadi payung hukum untuk mengoptimalkan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan,” tuturnya.

Menanggapi tentang Peraturan Daerah di Kabupaten Aceh Barat yang melarang perempuan memakai celana jeans yang terkesan sangat diskriminatif terhadap kaum perempuan. Linda berjanji, akan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah di Aceh Barat.

“Karena kita sifatnya adalah koordinasi, maka tentu kita akan melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dan tepat, dengan pemerintah daerah terkait. Dan tentu kita juga akan terus melakukan koordinasi dengan Departemen Dalam Negeri terkait Perda di Aceh Barat tersebut, ” katanya.

Ditanya mengenai bagaimana komitmennya terhadap perlindungan anak-anak jalanan. Menteri baru yang terkenal ramah terhadap wartawan itu mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar bisa memberantas sindikat-sindikat yang telah menjadikan anak-anak menjadi anak jalanan. Karena menurutnya menjadikan anak-anak menjadi anak jalanan, itu termasuk kedalam tindakan perdagangan anak.

Selanjutnya ia pun menambahkan bahwa perlindungan terhadap anak jalanan merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dilakukan, karena menurutnya anak adalah aset penerus bangsa dan apalagi Indonesia sudah menandatangi konperensi tentang hak dan perlindungan anak.

Memastikan Antar Departemen Paham Pengarusutamaan Gender

Menneg PPP dan PA hadir pada Kursus Feminisme yang ketiga-kalinya diselenggarakan oleh Yayasan Jurnal Perempuan dan kali ini bekerjasama dengan Sugeng Sarjadi School of Government (SSSG). Ibu Linda, menteri yang baru dilantik dimasa kepemimpinan Presiden SBY periode 2009-2014 ini, menerima undangan dari SSSG dan Yayasan Jurnal Perempuan untuk melakukan dialog seputar persoalan-persoalan perempuan.

Di awal dialog, Ibu Linda memaparkan mengenai visi dan misi kementerian ini. Ia mengatakan, fungsi dari kementerian ini adalah melakukan koordinasi dengan menteri-menteri lainnya yang di dalamnya terdapat persoalan-persoalan perempuan dan anak. Kementerian ini diharapkan dapat bisa memberi pemahaman pada kementerian lain mengenai pelaksanaan pengarusutamaan gender.

Di awal paparannya, Ibu Linda tidak memberi arti negatif pada feminisme. Menurutnya feminisme adalah sebuah kajian akademis yang penting untuk menganalisis persoalan-persoalan perempuan. Ibu Linda mengetahui ada banyak aliran feminisme sebagai sebuah alat analisis dan metode peneltian. Ia juga mengatakan, kementerian ini juga memerlukan metode feminisme tersebut untuk mengkaji persoalan-persoalan perempuan untuk menjadi rekomendasi program-program kementerian. Ia juga menyebutkan beberapa aliran feminis sambil memberi catatan, “sebaiknya dipilih feminisme yang sesuai dengan Indonesia.”

Ibu Linda dalam salah satu pemaparannya juga mengkhawatirkan masalah perda-perda diskriminatif yang semakin marak di daerah-daerah. Ketika menjawab seorang peserta kursus feminis yang berasal dari Aceh, Ibu Linda menegaskan perlu ada strategi yang dilakukan dalam hal peraturan Aceh yang melarang perempuan memakai celana jins. Menurutnya perlu melakukan pendekatan pada ulama-ulama di sana, dan mendorong Gubernur agar mempertimbangkan persetujuan peraturan tersebut yang dianggap menambah ruang sempit perempuan Aceh.

Hal lainnya mengenai pendidikan, penting mengintegrasikan isu gender dalam kurikulum di kampus-kampus. Jawaban ini diberikan kepada salah satu aktivis Muhamadiyah yang hadir pada saat itu ketika bertanya soal pendidikan gender di sekolah-sekolah dan universitas yang sampai saat ini belum sampai ke kelas mereka.

Dialog ini kemudian ditutup oleh Ibu Linda dengan pernyataan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan penting untuk berelasi atau bermitra dengan LSM-LSM perempuan dan anak untuk mendukung program-program yang ada.

Mariana Amiruddin/Jurnal Perempuan/19nov2009
sumber foto >> vivanews

 

Leave a Reply