Rahima: Pusat Pendidikan dan Informasi Islam & Hak-Hak Perempuan

Sekilas Rahima
Rahima, Pusat Pendidikan dan Informasi Islam dan Hak-Hak Perempuan adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dalam perspektif Islam. Rahima didirikan untuk merespon kebutuhan informasi mengenai gender dalam Islam. Pada awalnya Rahima berfokus pada pelatihan dan penyebaran informasi tentang hak hak perempuan dilingkungan pesantren. Kemudian karena tuntutan kebutuhan masyarakat, Rahima memperluas jangkauanya pada pelbagai kelompok diluar pesantren seperti LSM, organisasi perempuan muslim, organisasi mahasiswa, dll.

Visi
Terwujudnya masyarakat demokratis yang ditandai dengan terpenuhinya hak-hak perempuan sebagai bagian dari pemenuhan hak asasinya sebagai manusia.

Misi
Memberdayakan perempuan melalui berbagai kegiatan penyadaran hak-hak perempuan dalam perspektif Islam baik untuk kaum perempuan, laki-laki maupun untuk lembaga-lembaga dimana wacana tentang peran lelaki dan perempuan di produksi.

Tujuan
Mendorong terciptanya suatu diskursus baru di kalangan masyarakat, khususnya di lingkungan Islam yang lebih memihak pada prinsip-prinsip keadilan bagi perempuan melalui penegakan hak-hak mereka sebagai prasyarat terwujudnya demokratisasi dalam masyarakat Indonesia.

Mitra Kerja
Rahima bekerja sama dengan pelbagai organisasi dan kelompok masyarakat, antara lain:

· Pesantren
· Organisasi perempuan dan Islam
· LSM yang kerja di bidang gender
· Pusat Studi Wanita di perguruan tinggi
· Lembaga penelitian
· Partai politik
· Organisasi perempuan lintas agama
· Media massa

Kegiatan

A. Pendidikan
Kegiatan ini berfokus pada upaya memasyarakatkan hak hak perempuan dalam perspektif Islam. Kegiatan ini dilakukan melalui pelatihan, diskusi dan lokakarya untuk Kyai, Nyai,ustadz, ustadzah, dan juga kalangan masyarakat non-pesantren. Isu-isu yang dibahas dalam kegiatan ini antara lain adalah fiqh perempuan, kekerasan terhadap perempuan, pendidikan, dll. Program ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan menciptakan kesadaran masyarakat mengenai isu gender dalam Islam.

B. Kampanye Publik
Kegiatan ini berupa penyebarluasan isu-isu Islam dan hak-hak perempuan melalui berbagai forum publik seperti dialog terbatas, diskusi reguler, seminar, workshop, penerbitan buku dan majalah, dan lain-lain. Setiap tiga bulan sekali Rahima juga menerbitkan majalah Swara Rahima yang menyebarluaskan informasi mengenai Islam dan hak hak perempuan. Masyarakat luas dapat memperoleh informasi tentang Rahima dan artikel dari majalah Swara Rahima melalui Rahima online yang beralamat di : http://www.rahima.or,id dan e-mail

C. PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Kegiatan ini dilakukan untuk menggali berbagai informasi tentang perempuan dan Islam, yang meliputi peta gerakan perempuan Islam dan isu-isu strategis Islam yang terkait dengan perempuan. Penelitian ini dilakukan dengan cara studi literatur, kompilasi data sekunder, maupun penelitian lapangan yang dilakukan oleh para peneliti RAHIMA maupun atas kerjasama dengan lembaga penelitian lainnya.


D. PERPUSTAKAAN DAN LAYANAN INFORMASI
Perpustakaan RAHIMA menyediakan dan memberikan fasilitas pelayanan informasi tentang Islam dan hak-hak perempuan kepada lembaga-lembaga Islam, perguruan tinggi, akademisi, media massa, LSM dan masyarakat umum lainnya. Perpustakaan ini memiliki koleksi berupa :
a. Teks-teks klasik/kitab kuning berbahasa Arab yang dipelajari di pesantren dan lembaga keagamaan lainnya yang memperbincangkan isu Islam dan hak-hak perempuan.
b. Buku-buku, jurnal, monografi, dan kliping, serta publikasi lainnya yang berkaitan dengan isu Islam dan hak-hak perempuan.
c. Audovisual, CD, video, yang berkaitan dengan isu Islam dan hak-hak perempuan. Hal ini juga termasuk dokumentasi RAHIMA dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dalam komunitas muslim.


Untuk informasi lebih jauh, hubungi Rahima di:
Jl. Pancoran Timur IIA/10
Perdatam, Pasar Minggu
Jakarta Selatan
Telp: 021 7984165
Fax: 021 7982955
E-mail:
Website: www.rahima.or.id

Leave a Reply