Perempuan Pesisir Sumatera Utara Tindak Kerusakan Lingkungan

SPPN Serdang Bedagai | 24-Mar-2008
Media Informasi dan Komunikasi
HAPSARI (Himpunan Serikat Perempuan Indonesia) Sumut

foto: ANTARA
foto: ANTARA

[HAPSARI] – Tanggal 11 – 13 Maret 2008, di sebuah Balai Pertemuan Umum milik pemerintah kecamatan Teluk Mengkudu kabupaten Serdang Bedagai (Sumatera Utara) penuh sesak dengan pengunjung yang berjumlah seratusan orang, masyarakat dari desa Bogak Besar, Sentang dan Sialang Buah kecamatan Teluk Mengkudu. Ada pula anggota serikat nelayan dari Serikat Nelayan Merdeka (SNM) kabupaten Serdang Bedagai, Kepala Desa Bogak Besar, Kepala Dusun, LKMD, Karang Taruna, PKK, BPD, Camat Teluk Mengkudu, Dinas Kehutanan serta Dinas Perikanan kabupaten Serdang Bedagai.

Ruangan ditata sedemikian rupa dengan pajangan poster-poster dan foto-foto kegiatan konservasi hutan bakau yang dilakukan oleh Serikat Perempuan Petani dan Nelayan (SPPN), salah satu serikat perempuan anggota HAPSARI Sumatera Utara, serta Serikat Nelayan Merdeka (SNM) kabupaten Serdang Bedagai. Ada dua acara yang dilakukan sekaligus pada tiga hari itu; sosialisasi pentingnya bertindak untuk penyelamatan dan perawatan lingkungan pesisir, serta workshop “Rehabilitasi Pengelolaan Hutan Bakau Berbasis Masyarakat”.

Jadi, seratusan orang yang hadir dan tampak sangat antusias melihat-lihat poster dan aneka foto itu datang dibagian acara sosialisasi atau yang dalam program SPPN disebut Kampanye Membangun Kesadaran Lingkungan. Sedangkan 40 orang lainnya secara khusus menjadi peserta workshop.

“Ini adalah pelaksanaan program rehabilitasi dan pengelolaan hutan bakau di desa Bogak Besar kecamatan Teluk Mengkudu, yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan konservasi pesisir oleh SPPN sejak tahun 2004 lalu,” demikian penjelasan Rusmawati, ketua SPPN Serdang Bedagai dalam kata sambutannya, didampingi Henny Rahayu sekretaris SPPN.

Lebih jauh Rusmawati menjelaskan bahwa saat ini kondisi hutan bakau di kawasan pesisir Sumatera Utara sudah mengalami tingkat kerusakan yang sangat parah akibat dibiarkannya perusakan-perusakan hutan untuk mendirikan tambak pada tahun 80-an atau penebangan pohon-pohon bakau, tanpa upaya menanam kembali.

Karena fungsi ekologis hutan bakau yang antara lain mempunyai kemampuan meredam gelombang, menahan lumpur dan melindungi pantai dari abrasi, gelombang pasang dan pengendalian banjir kini telah hilang. Hutan bakau yang juga memiliki fungsi sosial dan ekonomis, sebagai sumber mata pencaharian bagi masyarakat pesisir untuk mendapatkan ikan dan udang, produksi berbagai jenis hasil hutan dan hasil hutan ikutannya, tempat rekreasi atau wisata alam, dan obyek pendidikan, latihan serta pengembangan ilmu pengetahuan juga tinggal kenangan. Sekarang, masyarakat terutama kaum perempuan yang selama ini mendapat beban untuk bertanggungjawab terhadap keselamatan keluarga (rumah dan anak-anak mereka), selalu khawatir dan ketakutan kalau terjadi gelombang besar di laut. Khawatir akan terjadi bencana alam seperti banjir atau angin topan yang merusak rumah-rumah mereka, karena sudah tidak ada lagi hutan bakau sebagai penahannya.

Melalui program ini, SPPN hendak ikut serta mengatasi terjadinya kerusakan hutan bakau di kawasan pesisir Kecamatan Teluk Mengkudu, karena nyatanya perempuan adalah mayoritas masyarakat yang paling merasakan dampak dari kerusakan hutan bakau. Dan tampaknya pemerintah daerah di kabupaten Serdang Bedagai telah mempunyai komitmen dan program konkrit konservasi pesisir dengan rehabilitasi hutan bakau. Ini pertanda baik. Jadi, SPPN memanfaatkan peluang ini untuk berdiskusi dengan instansi terkait, bukan untuk mengajukan proposal proyek, tapi lebih jauh meminta tanggungjawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan pesisir yang berkelanjutan.

Tuntutan SPPN juga disambut positif oleh pemerintah melalui Kepala Desa Bogak Besar, Camat Teluk Mengkudu, Dinas Kehutanan dan Perikanan Serdang Bedagai. Pada workshop dimana mereka menjadi narasumber dan mengikuti seluruh rangkaian acara, disepakati bahwa program “Rehabilitasi Pengelolaan Hutan Bakau Berbasis Masyarakat” akan ditetapkan sebagai program pemerintahan Desa Bogak Besar dan dijalankan bersama dengan seluruh unsure perwakilan masyarakat. Kepala Desa akan mengadakan rapat desa dan membuat peraturan serta surat-surat yang diperlukan dengan terlaksananya program ini, dengan SPPN sebagai pendampingnya. Dinas Kehutanan dan Dinas Perikanan akan membantu pengadaan bibit bakau dengan subsidi biaya dari dinas tersebut.

Jadi, kaum perempuan pesisir di kecamatan Teluk Mengkudu itu telah turun tangan…mereka mulai menata lingkungannya!.***(Icha Lubis)

HAPSARI Sumut
Jl. Keramat Gg. Katu No. 117 Kel. Syahmad
Lubuk Pakam Sumut
Telp/Fax : 061-7950173
Email : ,

Leave a Reply